KEGIATAN MONEV 1 TAHUN 2010.2011

PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG

DINAS PENDIDIKAN

KELOMPOK KERJA PENGAWAS SEKOLAH TK-SD (KKPS TK-SD I) WILAYAH I KAB. SUMEDANG

Jl Pendopo Tegalkalong Sumedang Utara- Kode Pos : 45351 E-MAIL kkps.sumedang05@gmail.com

SURAT TUGAS

NOMOR ; 29 /KKPS I/XII /2010

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

:

Drs. KARTIWA HIDAYAT

Jabatan

:

Ketua

Kelompok Kerja

:

KKPS

Alamat

:

JL Pendopo Tegalkalong Sumedang Utara- KODE POS : 45351

Dalam rangka pelaksanaan program kerja Kelompok Kerja Pengawas Sekolah TK-SD Wilayah I Kab. Sumedang, dan agar memperoleh gambaran kemajuan dan perkembangan KKG dan KKKS dalam pelaksanaan program BERMUTU, dengan ini menugaskan kepada nama-nama yang tersebut pada lampiran ini untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pada tanggal 27 Desember sd

30 Desember 2010

Demikian surat tugas ini dibuat agar dilaksnakan dan dipergunakan dengan sebaik baiknya. Dan setelah melaksanakan tugas agar melaporkan hasil MONEV secara tertulis.

Sumedang, 13 Desember 2010

Ketua

Drs. KARTIWA HIDAYAT

NIP.195311101974031.005


Entri Populer

KEGIATAN KKPS

KEGIATAN KKPS
Kegiatan pertemuan rutin KKPS TK-SD dalam upaya pemenuhan stnadar kompetensi pengusaan ICT

SALAM DUNIA, SLAM AHIRAT

Selamat datang di blogger KKPS TK-SD
Sistem Pendidikan tidak dapat lepas dari pelaksnaan pemanatauan, penilaian, dan pembinaan dari semua pihak terkait. Demikian halnya fungsi dan peran pengawas dalam pelaksanaan pemantauan, penilaian dan pembinaan pada sekolah formal memiliki peranan strategis. Peranan strategis akan bermakna bila didukung oleh sumber daya manusianya yang berkompeten. Melalui forum ini mari kita arahkan dan wujudkan, sehingga pelaksanaan pendidikan dan pelaksanaan pembelajaran memberi bekal terhadap generasi. Bermuara Salam dunia, salam ahirat

Jumat, 29 Januari 2010

MODEL PROPOSAL PTS


JUDUL PTS

MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU KELAS IV,V, DAN VI DALAM MENYUSUN RPP SESUAI STANDAR PROSES MELALUI SUPERVISI KLINIS DI SDN PASAREAN KEC, SUMEDANG SELATAN

(Nana tarwana, S.Pd)

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39 Ayat (2), mengisyaratkan: “(2) Pendidik, merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. (h.27-2003). Berkaitan dengan guru sebagai tenaga profesional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 Ayat (1), mengisyaratkan : “Pendidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagal agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memilik kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. (h.23-2005). Guru sebagai agen pembelajaran baik pada jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, kompetensi yang harus dimiliki meliputi:

1. Kompetensi Pedagogik;

2. Kompetensi Kepribadian;

3. Kompetensi Profesional; dan

4. Kompetensi Sosial.

Dengan berbekal empat kompetensi tersebut dituntut untuk memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor ; 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nàsional,

Pasal 3 : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta baertanggung jawab”. (h.8-2003).

Guru sebagai tenaga professional dalam melaksankan tugas sebagai tenaga pendidik harus mampu mengimplementasikan dan ke empat kompetensinya, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi professional dan kompetensi sosial.

Kompetensi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran adalah kompetensi pedagogik, karena kompetensi pedagogik ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasaikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara lebih rinci dijelaskan dalam panduan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2006, yang dikeluarkan oleh Direktorat Profesi Pendidik, Dirjen PMPTK:

1. Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

2. Merancang pembelajaran, termasuk memahi landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:

memahami landasan kependidikan: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

3. Subkompetensi melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial:

menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondisif.

4. Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assesment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

5. Subkompetensi mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esesial: memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik. (h.3-2006)

Kemampuan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bagi seorang guru sangat penting, karena dengan perencanaan yang baik, matang dan terarah sangat menentukan dalam keberhasilan pembelajaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor; 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses, perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dalam penyusunan laporan penelitian tindakan sekolah ini, penulis hanya akan membahas tentang penyusunan “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) saja, hal ini dimaksudkan karena RPP disusun nantinya berhubungan langsung dengan proses pembelajaran.

Kita menyadari bahwa dalam penyusunan RPP melalui Supervisi Klinis dilakukan dengan azas kolegalitas, demokratis dan saling berbagi pengalaman dengan guru lain, dengan pembina dari Pengawas Sekolah. sehingga masalah kurangnya kemampuan guru dalam menyusun RPP dapat teratasi. Masalah “Kurangnya kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran”, penting dibahas dalam laporan penelitian ini, karena:

1. Guru lebih termotivasi dalam menyusun RPP, karena mendapat pengalaman dari Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah.

2. Dengan menggunakan RPP yang disusun melalui azas kolegalitas menyenangkan siswa, karena dirancang untuk terjadinya kolaborasi.

3. Tersosialisasikannya Permendiknas Nomor: 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses.

5. Guru dalam melaksanakan Proses Pembelajaran lebih terarah dan sesuai dengan standar isi (Permendiknas 22/2006 tentang Standar Isi)

Penelitian penulis lakukan di SDN Pasarean, karena sekolah ini merupakan salah satu sekolah binaan penulis, dan dari sebanyak 11 orang guru, penulis melaksanakan penelitian terhadap 3 orang guru kelas IV,V, dan VI terhadap mata pelajaran Matematika.

Dengan pertimbangan bahwa pelaksanaan Supervisi Klinis baru dilaksanakan untuk mata pelajaran Matematika. Setelah penulis melaksanakan supervisi terhadap perangkat pembelajaran, khususnya supervisi terhadap ‘Rencana Pelaksanaan Pembelajaran”, RPP belum disusun secara oftimal. Dan beberapa pertemuan pembelajaran yang menggunakan Supervisi Klinis, masih banyak komentar yang mengomentani kekurangan-kekurangan dalam penyusunan RPP. Adapun kekurangan-kekurangan atau kelemahan itu, meliputi:

1. Penyusunan RPP belum berpedoman kepada Permendiknas Nomor : 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses.

2. Dalam sistematika penyusunan RPP, bagian tertentu kadang-kadang tidak lengkap (misalnya prosedur penilaian dan alat penitaian).

3. Kurang tepatnya rumusan-rumusan :

a. Rumusan indikator;

c. Penentuan metode/media pembelajaran;

d. Proses pembelajaran:

- Kegiatan pendahuluan.

- Kegiatan inti.

- Kegitan akhir.

e. Keselarasan tujuan atau indikator dengan materi, metode, media, langkah kegiatan dan evaluasi.

Berangkat dari kelemahan-kelemahan itulah penulis ingin meningkatkan kemampuan guru, khususnya guru kelas dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembeajaran, yang sesuai dengan Permendiknas Republik Indonesia Nomor: 41 Tahun 2007, tentang Standar Pènilaian. Dalam RPP belum tergambarkan pembelajaran akan berlangsung interaktif, inspiratif, menyenangkan dan menantang.

2. Perumusan Masalah dan Cara Pemecahannya

Di muka telah disebutkan bahwa masalah yang ditemukan adalah kurangnya kemampuan guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembetajaran,. maka rumusan masalahnya penulis rumuskan : “Apakah melalui Supervisi Klinis dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran”.

3. Tujuan Tindakan Penelitian

Setelah penulis melaksanakan supervisi terhadap 3 (tiga) orang guru kelas IV , V, dan VI khusus untuk RPP mata pelajaran Matematika, dan menilai RPP yang dibuatnya dengan menggunakan instrumen APKG’ (Alat Penilaian Keterampilan Guru), maka diperoleh gambaran kemampuan guru dalam menyusun RPP. Dengan dilaksanakannya penelitian terhadap RPP yang disusun guru, bertujuan:

1. Ingin mengetahui kelebihan dan kekurangan guru kelas IV, V. dan VI dalam menyusun RPP sesuai Standar Proses pada Pelajaran Matematika.

2. Ingin memperoleh data guru kelas IV, V dan VI dalam menyusun RPP sesuai Standar Proses mana yang sangat kurang, kurang, dan kurang cakap dalam menyusun RPP.

3. Meningkatkan kömpetensi pedagogik guru kelas IV, V dan VI dalam menyusun RPP sesuai Standar Proses.

4. Meningkatkan kualitas pembelajanan Matematika di Di SDN Pasarean Kec, Sumedang Selatan

5. Membangun kerjasama (kolaborasi) diantara guru kelas di Di SDN Pasarean Kec, Sumedang Selatan

6. Mendapatkan solusi untuk mengatasi kelemahan-kelemahan guru kelas IV,V, dan VI dalam menyusun RPP sesuai Standar Proses terutama dalam mata pelajaran Matematika.

7. Mensosialisasikan Permendiknas Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses.

4. Manfaat Penelitian Tindakan

Dan penelitian tindakan sekolah yang penulis laksanakan terhadap 3 (tiga) orang guru guru kelas di Di SDN Pasarean Kec, Sumedang Selatandiperoleh berbagai pengalaman berarti. Pengalaman-pengàlaman tersebut balk secara individu maupun secara institusi atau kelembagaan. Dan pengalaman tersebut manfaatnya bagi:

1. Siswa:

a. Diperolehnya situasi pembelajaran yang menyenangkan, interaktif, insfiratif, dan menantang, karena RPP dirancang untuk seperti itu.

b. Akan meningkatnya kemampuan siswa dalam berkolaboraasi, karena RPP dirancang meningkatkan kemampuan siswa berkolaborasi.

c. Akan terjaminnya hak-hak belajar siswa.

2. Guru:

a. Meningkatnya kemampuan kompetensi pedagogik.

b. Meningkatnya kesadaran terhadap perlunya aturan hukum dalam proses pembelajaran.

c. Diperolehnya kesesuaian pelàksanaan proses pembelajaran dengan tuntutan profesi.

d. Meningkatnya wawasan keprofesionalan guru.

e. Termotivasi terus untuk memperbaiki proses pembelajaran, karena pembelajaran dirancang secara sistematis.

f.. Terjalinnya komunikasi educatif diantara sesama guru kelas pada mata pelajaran yang sama.

3. Sekolah:

a. Dimilikinya perangkat pembelajaran yang memenuhi standar.

b. Dimilikinya guru yang semakin profesional.

c. Tensosialisasikannya Penmendiknas Repubtik Indonesia Nomon: 41 Tahun 2007, tentang Standan Proses.

4. Disdik:

a. Dimilikinya siswa yang kreatif dalam pembelajaran.

b. Dimilikinya guru yang semakin profesional.

c. Dimilikinya tenaga pendidik yang makin handal dalam melaksanakan proses pembelajaran.

d. Tersosialisanya atunan-atunan hukum, khususnya Permendiknas Republik Indonesia Nomor: 41 Tahun 2007, tentang Standan Proses.

B. KAJIAN PUSTAKA

1. Variabel X

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. PP.19/2005 mengisyaratkan bahwa “Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Republik Indonesia”.

Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Dalam penyusunan laporan penelitian tindakan sekolah ini, penulis membatasi diri hanya dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran. Seperti kita ketahui bahwa RPP memuat identitas mata pelajaran Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Rencana pelaksanaan pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis, agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi perserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangnan fisik serta psikologis peserta didik.

Komponen RPP yang harus diperhatikan guru, meliputi:

a. Identitas mata pelajaran yang meliputi ; satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran/tema pelajaran, jumlah pertemuan.

b. Standar kompetensi, yaitu kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelàs dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

c. Kompetensi dasar, yaitu sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

d. Indikator pencapaian kompetensi, yaitu prilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. lndikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keteramphlan.

e. Tujuan pembelajaran, harus menggarnbarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

f. Materi ajar; memuat fakta, konsep, prinsif dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

g. Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

h. Metode pembelajaran; digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembetajaran, agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dan setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

i. Kegiatan pembelajaran:

1). Pendahuluan; ini merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

2). lnti; ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, beraktivitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan Intl dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

3). Penutup; kegiatan ini merupakan akhir aktivitas pembelajaran dengan melakukan merangkum, menilai dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

j. Penilan hasil belajar, prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

k. Sumber belajar, penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran,dan indikator pencapalan kompetensi.

2. Variabel Y

Sekilas tentang “Supervisi Klinis” Apa? Mengapa? Bagaimana, serta bagaimania penyusunan RPP melalui Supervisi Klinis?

1. Pengertian dan Tujuan Supervisi Klinis?

Supervisi berasal dari kata ”super dan vision” super artinya tinggi, atas, dan vision artinya melihat, memandang. Supervision artinya ”melihat dari atas” pengertian tersebut dimaksudkan: orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi/atas melihat-mengamati-mengawasi orang yang berada di bawahnya. Kimball Willles mengemukakan supervision is assistence in the development of better teachingbeerning is solution”. “Supervisi adalah proses bantuan untuk meningkatkan situasi belajar mengajar agar lebih baik”. Pengertian ini menunjukan bahwa supervisi adalah proses bantuan, bimbingan, adn/atau pembinaan dari supervisor kepada guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Klinis berasal dari kata “clinic” yang berarti balai pengobatan atau suatu tempat untuk mengobati berbagai jenis penyakit yang ditangani oleh tenaga profesional. Apabila mendengar kata pengobatan maka asosiasi kita adalah pasen datang ke tempat pengobatan untuk mengobati penyebabnya. Orang yang memeriksa dan mengobatinya untuk mengobati penyebabnya. Orang yang memeriksa dan mengobatinya adalah dokter. Analog itu adalah guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran datang kepada kepala sekolah dan/atau kepada pengawas sekolah untuk berkonsultasi tentang pemecahan masalah yang dihadapi. Bisa juga pengawas sekolah yang datang dan berdialog dengan guru dalam rangka membantu guru menyembuhkan penyakitnya dalam melaksanakan pembelajaran.

Tujuan umum dari supervisi klinis adalah agar guru memiliki kemampuan untuk memperbaiki dirinya dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Tujuan khusus :

a. Guru memiliki keterampilan dalam mendiagnosis kesulitan pembelajaran dan mencari solusi pemecahannya.

b. Guru memiliki ketyerampilan dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan strategi yang efektif.

c. Guru memiliki sifat yang positif dan kritis terhadap upaya perbaikan mutu pembelajaran.

2. Bagaimana melaksanakan Supervisi Klinis?

Prosedur yang harus ditempuh dalam melaksanakan supervisi klinis terdiri dari (a) pertemuan pendahuluan (b) observasi guru mengajar (c) pertemuan balikan, serta (d) tindak lanjut.

a. Pertemuan Awal atau Pertemuan Pendahuluan

Pertemuan awal atau pertemuan pendahuluan adalah dialog antara pengawas sekolah dengan guru atau beberapa orang guru yang serumpun. Kegiatan dalam pertemuan tersebut hendaknya menghasilkan kesepakatan-kesepakatan tentang :

1. Identifikasi kesulitan yang dialami dan dihadapi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dan faktor penyebabnya.

2. Pengawas sekolah bersama guru membahas beberapa alternatif jenis tindakan pembelajaran dan guru harus menetapkan salah satu jenis tibdakan yang akan dicoba untuk memecahkan masalah tersebut.

3. Guru dibantu pengawas sekolah menyusun program tindakan pembelajaran.

4. Guru bersama dengan pengawas sekolah menetapkan kriteria keberhasilan tindakan pembelajaran.

5. Guru dan pengawas sekolah menyusun instrumen untuk mengukur kemampuan guru mengajar.

6. Menetapkan jadwal pelajaran.

b. Observasi guru mengajar

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada pertemuan awal langkah kedua dari supervisi klinis adalah guru mengajar dan pengawas mengamati perilaku guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

c. Pertemuan balikan

Pertemuan balikan yakni pertemuan pengawas sekolah dan guru sasaran supervisi klinis. Bertujuan untuk menganalisis hasil tindakan guru serta menetapkan keputusan cara pemecahan masalah pembelajaran yang dialami guru. Dalam pertemuan balikan pengawas sekolah harus banyak mendengar apa yang disampaikan guru, memberikan komentar kepada guru pada saat-saat diperlukan, menghargai usaha guru memberikan dukungan, jangan banyak memberi nasihat dan saran terlebih lagi memberi kritik tajam.

d. Tindak Lanjut

Tindak lanjut dari pertemuan balikan adalah pengawas sekolah membina guru bersangkutan agar selalu memperbaiki kekurangan dirinya dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh sebab itu guru disarankan untuk kembali mempraktekan tindakan pembelajaran dalam upaya memperbaiki kekurangan dirinya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebaliknya pengawas sekolah memantau dan menilai perubahan-perubahan yang terjadi pada guru yang bermasalah dalam melaksanakan pembelajaran.

C. PROSEDUR PENELITIAN

1. Jenis Tindakan

1. Gambaran Populasi

Populasi adalah obyek penelitian, yaitu kumpulan subyek sumber informasi atau kelompok yang menjadi sasaran penelitian. Untuk pengambilan sampel dalam suatu penelitian, terlebih dahulu harus mengetahui populasi yang dijadikan penelitian.

Karena SDN Di SDN Pasarean Kec, Sumedang Selatanmempunyai 3 (tiga) orang guru kelas IV,V, dan VI, maka seluruhnya dijadikan subyek penelitian. Adapun guru kelas I, II, III dan VI tidak dijadikan obyek penelitian.

2. Subyek Penelitian

Hal penting yang harus dilakukan oleh seorang peneliti, jika akan mengadakan penelitian tindakan sekolah, yaitu penentuan subyek penelitian. Dari sejumlah guru yang mengajar di SDN Di SDN Pasarean dan SDN Di SDN Pasarean , guru pengajar kelas IV,V, dan VI, sebanyak 3 (tiga) orang inilah yang dijadikan subyek penelitian.

3. Teknik pengumpulan Data

Pengumpulan data pada penelitian ini diupayakan seoftimal mungkin agar mendapatkan data yang benar-benar akurat, maka peneliti melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Membuat instrument penilaian keterampilan guru (APKG I), yaitu penilaian RPP.

b. Membuat instrument pengamatan diskusi kelompok.

c. Melaksanakan supervisi perangkat pembelajaran, khususnya RPP.

d. Mengikutsertakan guru-guru matematika pada kegiatan Supervisi Klinis.

Pada penelitian ini data yang didapatkan dianalisis dan ditafsirkan hasilnya. Pada bagian manakah guru masih dianggap lemah dalam penyusunan RPP, apakah guru sudah mempedomani Permendiknas Nomor; 41 Tahun 2007 tantang Standar Proses, juga guru sudah mengikuti pninsip-pninsip pelaksanaan Supervisi Klinis.

Kelemahan-kelemahan yang ditemukan dijadikan bahan pembinaan pada pelaksanaan tindakan balikan dan setiap siklus. Sehingga guru betul-betul mempedomani standar proses dan mengikuti prinsip-pninsip Supervisi Klinis.

2. Persiapan Tindakan

1. Perencanaan Tindakan 1.

Tindakan pertama digunakan untuk mengetahui kemampuan guru dalam menyusun RPP. Hal ini dilakukan dengan cara menilai RPP yang biasa disusun melalui Supervisi Klinis, namun belum mengacu kepada Permendiknas Nomor : 41 Tahun 2007 tantang Standar Proses. Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam sikius pertama adalah:

a. Guru kelas IV,V, dan VI disuruh mengumpulkan masing-masing satu eksemplar RPP mata pelajaran Matematika.

b. Pengawas menilai masing-masing RPP dengan menggunakan Instrumen Penelitian Keterampilan Guru (APKG I).

c. Guru menerima RPP yang sudah dinilai berikut hasil penilaiannya, kemudian guru mendiskusikan penyusunan RPP dengan merevisi bagian-bagian yang masih dianggap kurang.

d. Mengadaka tindakan balikan

e. Mengadakan tindak lanjut

2. Perencanaan Tindakan 2.

Tindakan kedua ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan guru kelas dalam menyusun RPP mata pelajaran Matematika setelah mengkaji kelemahan-kelemahan penyusunan RPP pada siklus I, yang belum mempedomani standar proses. Pada tindakan kedua ini guru dalam menyusun RPP harus berpedoman kepada Permendiknas Nomor: 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pada tindakan 2 (dua) adalah sebagai berikut:

a. Guru menilai sendiri RPP hasil diskusi pada siklus I, dengan berpedoman pada penilai RPP, yaitu IPKG I.

b. Guru menyempurnakan RPP hasil diskusi dalam siklus I melalui diskusi dengan mengacu kepada pedoman penilaian RPP, yaitu APKG I.

c. Pengawas memberikan penjelasan tentang penyusunan RPP dengan berpedoman kepada Standar Proses.

d. Mengadakan tindakan balikan

e. Mengadakan tindak lanjut.

f. Menyimpulkan.

3. Pelaksanaan Tindakan

Pelaksanaan siklus ini, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

a. Guru kelas IV, V dan VI berkumpul di ruang guru SD Inti dan membawa dokumen RPP masing-masing satu RPP (satu eksemplar).

b. Peneliti menilai RPP dengan menggunakan Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG I), hasil penilaian terlampir.

c. Guru mencatat bagian-bagian / komponen RPP yang tidak sesuai dengan Alat Penilaian Keterampitan Guru (APKG I).

d. Guru mencermati butir-butir APKG I, selanjutnya melaksanakan diskusi menyusun RPP yang mengacu kepada APKG I dan Standar Proses.

Pengamatan / Observasi

Pengamatan dilaksanakan oleh peneliti dan Kepala Sekolah, pengamatan diarahkan kepada :

a. Pelaksanaan diskusi menyusun RPP dengan menggunakan lembar pengamatan. Pengamatan diarahkan kepada individu guru dengan aspek yang diamati meliputi:

1. Kerjasama;

2. Sikap;

3. Pemahaman terhadap materi;

4. Ketekunan;

5. Kemampuan memimpin;

6. Kemampuan beragumentasi;

7. Lalu-lintas pembicaraan;

8. Mempresentasikan hasil;

9. Kemapuan menyimpulkan;

10. Hasil akhir / produk.

b. Hasil diskusi, yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan menggunakan Instrumen Penilaian Keterampilan Guru (IPKG I),
meliputi :

1. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.

2. Merancang dampak pengiring pembelajaran dengan mengintegrasikan lintas mata pelajaran atau Life Skils.

3. Mengembangkan dan mengorganisasikan materi, media dan sumber belajar.

4. Menentukan dan mengembangkan media pembelajaran.

5. Memilih sumber belajar.

6. Menentukan jenis kegiatan pembelajaran.

7. Menyusun langkah-langkah pembelajaran.

8. Menentukan alokasi waktu pembelajaran.

9. Menentukan cara-cara memotivasi peserta didik.

10. Menyiapkan pertanyaan / perintah.

11. Menentukan penataan latar (setting) pembelajaran.

12. Menentukan cara-cara pengorganisasian peserta didik agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran.

13. Menentukan prosedur dan jenis penilaian.

14. Membuat alat penilaian dan kunci jawaban.

15. Kebersihan dan kerapihan.

16. Penggunaan bahasa tulis.

Dalam kegiatan pengamatan ini peneliti mengamati jalannya diskusi penyusunan RPP, penilaian pada kegiatan diskusi menggunakan lembar pengamatan dan diarahkan kepada individu-individu dalam kelompok, sehingga tiap individu memperoleh nilai/skor dari kegiatan diskusi. Pengamatan selanjutnya yaitu, peneliti menilai RPP hasil diskusi dengan menggunakan Instrumen Penilaian Keterampilan Guru I (Instrumen Penhlaian RPP).

Penilaian ini dimaksudkan untuk memperoleh data pada bagian-bagian manakah guru masih lemah dalam menyusun RPP.

4. Evaluasi dan Refleksi

Pada kegiatan tindakan balikan, peneliti mengikut sertakan semua guru kelas, dengan makasud sebagai pembinaan khusus penyusunan RPP. Guru yang dijadikan subyek penelitian dalam kegiatan tindakan balikan memaparkan pengalamannya, yaitu membandingkan antara RPP yang dibuat sebelum dilibatkan dalam penelitian tindakan sekolah dan RPP yang dibuat setelah dilibatkan pada penelitian tindakan sekolah.

a. RPP sebelum dilibatkan pada penelitian tindakan sekolah; mengenai :

1). Komponen RPP.

2). Keselarasan antar komponen RPP.

3). Kejelasan setiap rumusan yang dituntut komponen RPP.

4). Uraian proses pembelajaran :

a). Kegiatan pendahuluan.

b). Kegiatan inti.

c). Kegaiatan akhir / penutup

5). Gambaran situasi pembelaran.

b. RPP setelah berpedoman Standar Proses / setetah dilibatkan pada penelitian tindakan sekolah; meliputi :

1). Komponen RPP.

2). Keselarasan antar komponen RPP.

3). Kejelasan setiap rumusan yang dituntut komponen RPP.

4). Perbedaan antara RPP versi lama dengan RPP versi standar proses.

5). Uraian proses pembelajaran:

a). Kegiatan pendahuluan.

b). Kegiatan inti.

c). Kegaiatan akhir / penutup

6). Gambanan situasi pembelajaran.

c. Peserta tindakan balikan menyampaikan komentarnya baik berupa saran, kritik maupun pendapat terhadap paparan kelompok guru kelas, mengenai :

1). Komponen RPP.

2). Keselarasan antar komponen RPP.

3). Kejelasan setiap rumusan yang dituntut komponen RPP.

4). Uraian proses pembelajaran:

a). Kegiatan pendahuluan.

b). Kegiatan inti.

c). Kegaiatan akhir / penutup

5). Gambaran situasi pembelajaran.

d. Peneliti beserta Kepala Sekolah mencatat masalah-masalah penting, sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan RPP selanjutnya. Peneliti menyampaikan penjelasan penyusunan RPP selanjutnya berdasarkan kekurangan-kekurangan yang muncul pada siklus I, sebagai bentuk penyempurnaan, selanjutnya peneliti menyimpulkan hasil pada siklus I, berupa RPP yang masih perlu disempurnakan (RPP terlampir), dan menentukan waktu untuk pelaksanaan siklus II.

5. Siklus Tindakan

A. Siklus I.

1. Perencanaan

Pada siklus ini didasari oleh temuan peneliti pada saat melaksanakan supervisi akademik, khususnya pengecekan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), menurut peneliti bahwa guru-guru pada umumnya dalam menyusun RPP belum mempedomani Permendiknas nomor; 41 tahun 2007 tentang Standar Proses. Disamping itu peneliti ingin mengetahui kemampuan guru dalam menyususn RPP lebih dalam, serta ingin berupaya terus untuk meningkatkannya. Dalam tahap perencanaan ini, kegiatan yang peneliti lakukan adalah sebagai bentuk:

a. Merencanakan mata pelajaran yang akan diteliti sekaligus dengan gurunya, yaitu mata pelajaran matematika, dengan guru kelas IV, V dan VI serta dokumen RPP matematika yang telah digunakan sebanyak 3 (tiga) RPP, adapun guru yang menjadi subyek penelitian, adalah:

1). Sdri. Omih, S.Pd (Guru Kelas IV,V, dan VI SDN Di SDN Pasarean )

2). Sdri. Dedeh Kurniasih (Guru Kelas IV,V, dan VIA SDN Di SDN Pasarean )

3). Sdri. Lilis Muliawati (Guru Kelas IV,V, dan VIA SDN Di SDN Pasarean )

b. Merencanakan waktu pelaksanaan, yaitu pada bulan Juli 2008 di ruang Guru untuk pertemuan dengan guru-guru kelas IV,V, dan VI SDN Di SDN Pasarean

c. Membuat Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG I) untuk menilai RPP, dan Lembar Pengamatan, untuk menilai pelaksanaan diskusi. (instrumen terlampir).

d. Merencanakan teknik pelaksanaan, pengamatan dan tindakan balikan:

1). Pelaksanaan yaitu dengan cara diskusi kelompok guru kelas dalam mengkaji RPP dan menyusun RPP.

2). Pengamatan, dilaksanakan oleh peneliti

3). Tindakan balikan dipimpin oleh peneliti dan kelompok guru kelas tindakan balikan juga dihadiri oleh semua guru.

2. Pelaksanaan

Pelaksanaan siklus ini, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

a. Peneliti menilai RPP dengan menggunakan Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG I), hasil penilaian terlampir.

c. Guru mencatat bagian-bagian / komponen RPP yang tidak sesuai dengan Alat Penilaian Keterampitan Guru (APKG I).

d. Guru mencermati butir-butir APKG I, selanjutnya melaksanakan diskusi menyusun RPP yang mengacu kepada APKG I dan Standar Proses.

3. Pengamatan / Observasi

Pengamatan dilaksanakan oleh peneliti pengamatan diarahkan kepada :

a. Pelaksanaan diskusi menyusun RPP dengan menggunakan lembar pengamatan. Pengamatan diarahkan kepada individu guru dengan aspek yang diamati meliputi:

1. Kerjasama;

2. Sikap;

3. Pemahaman terhadap materi;

4. Ketekunan;

5. Kemampuan memimpin;

6. Kemampuan beragumentasi;

7. Lalu-lintas pembicaraan;

8. Mempresentasikan hasil;

9. Kemapuan menyimpulkan;

10. Hasil akhir / produk.

b. Hasil diskusi, yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dengan menggunakan Instrumen Penilaian Keterampilan Guru (IPKG I), meliputi :

1. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.

2. Merancang dampak pengiring pembelajaran dengan mengintegrasikan lintas mata pelajaran atau Life Skils.

3. Mengembangkan dan mengorganisasikan materi, media dan sumber belajar.

4. Menentukan dan mengembangkan media pembelajaran.

5. Memilih sumber belajar.

6. Menentukan jenis kegiatan pembelajaran.

7. Menyusun langkah-langkah pembelajaran.

8. Menentukan alokasi waktu pembelajaran.

9. Menentukan cara-cara memotivasi peserta didik.

10. Menyiapkan pertanyaan / perintah.

11. Menentukan penataan latar (setting) pembelajaran.

12. Menentukan cara-cara pengorganisasian peserta didik agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran.

13. Menentukan prosedur dan jenis penilaian.

14. Membuat alat penilaian dan kunci jawaban.

15. Kebersihan dan kerapihan.

16. Penggunaan bahasa tulis.

Dalam kegiatan pengamatan ini peneliti mengamati jalannya diskusi penyusunan RPP, penilaian pada kegiatan diskusi menggunakan lembar pengamatan dan diarahkan kepada individu-individu dalam kelompok, sehingga tiap individu memperoleh nilai/skor dari kegiatan diskusi. Pengamatan selanjutnya yaitu, peneliti menilai RPP hasil diskusi dengan menggunakan Instrumen Penilaian Keterampilan Guru I (Instrumen Penhlaian RPP).

Penilaian ini dimaksudkan untuk memperoleh data pada bagian-bagian manakah guru masih lemah dalam menyusun RPP.

4. Tindakan Balikan

Pada kegiatan tindakan balikan, peneliti mengikut sertakan semua guru kelas, dengan makasud sebagai pembinaan khusus penyusunan RPP. Guru yang dijadikan subyek penelitian dalam kegiatan tindakan balikan memaparkan pengalamannya, yaitu membandingkan antara RPP yang dibuat sebelum dilibatkan dalam penelitian tindakan sekolah dan RPP yang dibuat setelah dilibatkan pada penelitian tindakan sekolah.

a. RPP sebelum dilibatkan pada penelitian tindakan sekolah; mengenai :

1). Komponen RPP.

2). Keselarasan antar komponen RPP.

3). Kejelasan setiap rumusan yang dituntut komponen RPP.

4). Uraian proses pembelajaran :

a). Kegiatan pendahuluan.

b). Kegiatan inti.

c). Kegaiatan akhir / penutup

5). Gambaran situasi pembelaran.

b. RPP setelah berpedoman Standar Proses / setetah dilibatkan pada penelitian tindakan sekolah; meliputi :

1). Komponen RPP.

2). Keselarasan antar komponen RPP.

3). Kejelasan setiap rumusan yang dituntut komponen RPP.

4). Perbedaan antara RPP versi lama dengan RPP versi standar proses.

5). Uraian proses pembelajaran:

a). Kegiatan pendahuluan.

b). Kegiatan inti.

c). Kegaiatan akhir / penutup

6). Gambanan situasi pembelajaran.

c. Peserta tindakan balikan menyampaikan komentarnya baik berupa saran, kritik maupun pendapat terhadap paparan kelompok guru kelas, mengenai :

1). Komponen RPP.

2). Keselarasan antar komponen RPP.

3). Kejelasan setiap rumusan yang dituntut komponen RPP.

4). Uraian proses pembelajaran:

a). Kegiatan pendahuluan.

b). Kegiatan inti.

c). Kegaiatan akhir / penutup

5). Gambaran situasi pembelajaran.

d. Peneliti beserta Kepala Sekolah mencatat masalah-masalah penting, sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan RPP selanjutnya. Peneliti menyampaikan penjelasan penyusunan RPP selanjutnya berdasarkan kekurangan-kekurangan yang muncul pada siklus I, sebagai bentuk penyempurnaan, selanjutnya peneliti menyimpulkan hasil pada siklus I, berupa RPP yang masih perlu disempurnakan (RPP terlampir), dan menentukan waktu untuk pelaksanaan siklus II.

B. Siklus II

Sebagaimana pelaksanaan siklus I, pada siklus II juga digunakan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Rencana tindakan pada siklus II adalah menindak lanjuti hasil siklus I, yaitu :

a. Merencanakan dokumen yang akan diteliti, yaitu dokumen RPP hasil diskusi kelompok pada sikius I.

b. Merencanakan waktu dan tempat pelaksanaan:

- Waktu : Minggu ke-2 Agustus 2008.

- Tempat : Ruang Guru

c. Merencanakan jenis instrumen yang digunakan:

- Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG I).

- Lembar Pengamatan

d. Merencanakan cara / teknik: pelaksanaan, pengamatan dan tindakan balikan;

- Pelaksanaan : Diskusi kelompok.

- Pengamatan : Observasi langsung pada saat diskusi.

- Tindakan balikan : Diskusi umum.

2. Pelaksanaan

a. Guru kelas IV,V, dan VI masing-masing menilai RPP hasil diskusi di siklus I dengan menggunakan APKG I dan Standar Proses.

b. Guru mengidentifikasi kekurangan-kekurangan RPP hasil diskusi di siklus I, setelah dinilai oleh masing-masing.

c. Dengan bimbingan peneliti, guru kelas IV,V, dan VI mendiskusikan penyempurnaan RPP.

d. Guru kelas IV,V, dan VI menyusun RPP hasil revisi / penyempurnaan.

3. Pengamatan

Pengamatan dilaksanakan oieh peneliti dan Kepala Sekolah, dan mencoba kejujuran guru untuk menilai pekerjaannya sendiri. Pengamatan diarahkan kepada dua hal, yaitu :

a. Proses diskusi ; meliputi aspek :

1). Kerjasama;

2). Sikap;

3). Pemahaman terhadap materi;

4). Ketekunan;

5). Kemampuan memimpin;

6). Kemampuah beragumentasi;

7). Lalu-lintas pembicaraan;

8). Mempresentasikan hasil;

9). Kemapuan menyimpulkan;

10). Hasil akhir / produk.

b. Mengecek dokumen RPP hasil penyempurnaan, dengan berpedoman kepada Instnumen Penilalan Keterampilan Guru (IPKG 1) dan Standar Proses. Adapun yang dicek atau dinitai adalah aspek :

1). Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.

2). Dampak pengiring pembelajaran dengan mengintegrasikan lintas mata pelajaran atau Life Skils.

3). Pengorganisasian materi, media dan sumber belajar.

4). Penentuan media pembelajaran.

5). Pemilihan sumber belajar.

6). Penentuan jenis kegiatan pembelajaran.

7). Penyusunan langkah-langkah pembelajaran.

8). Penentuan alokasi waktu pembelajaran.

9). Penentuan cara-cara memotivasi peserta didik.

10). Menyiapkan pertanyaan / perintah.

11). Penataan latar (setting) pembelajaran.

12). Pengorganisasian peserta didik agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran.

13). Penentuan prosedur dan jenis penilaian.

14). Alat penilaian dan kunci jawaban.

15). Kebersihan dan kerapihan.

16). Penggunaan bahasa tulis.

Hasil pengamatan pada kegiatan diskusi kelompok dan hasil pengecekan / penilaian dokumen RPP dijadikan bahan pada kegitan nefleksi.

4. Tindakan balikan

Kegiatan tindakan balikan ini diikuti oleh kelompok guru kelas IV,V, dan VI sebagai subyek penelitian, seluruh guru kelas IV,V, dan VI di SDN Pasarean Kec, Sumedang Selatandan. Sedangkan yang bentindak sebagai moderator pada kegiatan tindakan balikan ini adalah Kepala Sekolah, dengan dibantu oleh guru senior lainnya. Langkah-langkah dalam kegiatan tindakan balikan ini, adalah sebagai berikut :

a. Guru kelas IV,V, dan VI sebagai subyek penelitian memaparkan hasil diskusi penyempurnaan RPP, peserta tindakan balikan diminta kontribusinya berupa komentar, saran, kritik, atau pendapat mengenai :

1). Sistematika Komponen RPP.

2). Keselarasan antar komponen RPP.

3). Kejelasan setiap rumusan yang dituntut komponen RPP.

4). Uraian proses pembelajaran:

a. Kegiatan pendahuluan.

b. Kegiatan inti.

c. Kegaiatan akhir / penutup.

5). Gambaran situasi pembelajaran.

b. Guru-guru kelas lain di luar guru kelas IV,V, dan VI, dengan berpedoman kepada “Alat Penilaian Keterampilan Guru (APKG I), menyampaikan saran, pendapat, kritik terhadap paparan kelompok guru kelas IV,V, dan VI. Secara berturut-turut peserta tindakan balikan diminta komentarnya tentang :

1). Sistematika komponen RPP, apakah sudah sesuai dengan yang disyaratkan oleh standar proses.

2). Keselarasan antar komponen RPP, apakah komponen yang satu dengan yang lainnya selaras / sinkron.

3). Kejelasan tiap rumusan komponen RPP, misalnya rumusan indikator sudah menggambarkan ketercapaian kompetensi, juga rumusan tujuan sudah menggambarkan proses pembelajaran, demikian juga rumusan komponen yang lainnya.

4). Uraian proses pembelajaran:

a). Kegiatan pendahuluan, apakah sudah memuat cara-cara memotivasi peserta didik, penyampaian tujuan pembelajaran, serta langkah-langkah kagiatan.

b). Kegiatan inti, apakah sudah tergambarkan kegiatan eksplorasi, elaborash, dan konfirmasi.

c). Kegiatan penutup, apakah dalam kegiatan-kegiatan termuat mennyimpulkan, menilai, dan tindak lanjut.

5). Gambaran situasi pembelajaran, apakah dalam RPP sudah tergambarkan situasi pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk bervartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, beraktivitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

c. Peneliti menyampaikan penjelasan hasil diskusi penyempurnaan penyusunan RPP:

1). Penyusunan RPP secara normatif harus berpedoman kepada Permendiknas Nomor: 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.

2). Setiap komponen RPP disusun selaras, artinya komponen yang satu dengan yang lainnya harus selaras / sinkron, mulai dari SK, KD, Indikator, Materi, Metoda, Kegiatan Pembelajaran, Alat-media, sampai kepada Evaluasi.

3). Situasi pembelajaran dalam RPP harus sudah tergambarkan, yaitu harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk bervartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, beraktivitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

4). Kegiatan pembelajaran dalam RPP, harus tergambarkan kemampuan siswa bereksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

DAFTAR PUSTAKA

1. Alwasilah, A. Chaedar, Contextual Teaching & Learning, MLC, 2000.

2. Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung), Supervisi Klinis, UPI PRESS, 2008.

3. Nana Sudjana, Supervisi Akademik, Binamitra Publishing, 2008

4. Nana Sudjana, Penelitian Tindakan Kepengawasan, Binamitra Publishing, 2009

5. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor: 20 Tahun 2003.

6. Departemen Pendidikan Nasional Republik lndonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor:19 Tahun 2005.

7. Badan Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 41 Tahun 2007.

8. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah pada Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas, 2007.